Blogger Jateng

WN Ukraina Datang ke Bali Untuk Hindari Perang, Bikin KTP Bayar Rp 31 Juta, Kok Bisa? - Gelora News





Kasus WN Ukraina, Rodion Krynin, yang memiliki KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI, terkuak fakta baru. Rodion diketahui masuk ke Indonesia tahun 2020 lalu.




Alasan dia masuk ke Bali untuk menghindari perang Rusia-Ukraina. Rodion datang dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 berlaku 5 Desember 2022 dan sudah over stay lebih dari 60 hari.




"Selama di Indonesia tinggal di Bali bersama istri dan anak-anaknya. Sehari-hari di Bali hanya berolahraga dan kebutuhannya dikirim oleh keluarganya di Ukraina," Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Jumat (10/3).




Satake mengatakan, Rodion mendapatkan e-KTP Indonesia dari seseorang bernama Puji yang dikenalnya dari internet. 




e-KTP tersebut atas nama Alexander Nur Rudi yang dibuat sekitar Oktober 2022.




Menurutnya, Rodion membayar Puji sebesar Rp 31 juta untuk mendapat e-KTP itu.




"Pembayaran dilakukan 2 kali. Setelah lunas kemudian 2 minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan perekaman sidik jari, foto dan rekam retina," ujar Satake.




Setelah satu bulan pada 26 Novemember 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK dan e-KTP ke Rodion.




KTP Rodion terungkap palsu ketika petugas Imigrasi melakukan razia WNA. 




Dia ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung pada Maret 2023 dan kini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali. [Democrazy/kumparan]



Posting Komentar untuk "WN Ukraina Datang ke Bali Untuk Hindari Perang, Bikin KTP Bayar Rp 31 Juta, Kok Bisa? - Gelora News"