Terungkap! PPATK Sudah Lama Lapor ke KPK Soal Transaksi Mencurigakan Rafael: Tak Jelas Tindak Lanjutnya! - Gelora News
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku pernah melaporkan soal transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, PPATK menyebut jika laporan soal transaks mencurigakan Rafael tidak pernah ditindaklanjuti oleh KPK.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Buntut dari perbuatan sadisnya sang putra, harta kekayaan Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap meski sudah melaporkan ke penyidik KPK, namun tidak ada tindak lanjut.
"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan dihubungi pada Jumat (24/2/2023).
Ivan tidak dapat merinci waktu data transaksi keuangan Rafael disampaikan pihaknya ke KPK, namun dipastikannya jauh sebelum peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy, putranya.
"Lama sekali sudah beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kasus yang muncul belakangan," kata Ivan.
Ivan bilang PPATK menemukan banyak transaksi tunai Rafael yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil.
"Ya banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profile yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ungkapnya.
Rafael disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar dengan bentuk tanah dan bangunan.
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih ragu atas jumlah kekayaan Rafael.
Oleh sebab itu, ia sudah memerintahkan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan miliki Rafael Alun.
"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023). [Democrazy/suara]
Posting Komentar untuk "Terungkap! PPATK Sudah Lama Lapor ke KPK Soal Transaksi Mencurigakan Rafael: Tak Jelas Tindak Lanjutnya! - Gelora News"